Calon Penerima Bantuan RTLH dan Jambanisasi Kelurahan Madiun Lor, Mulai Disurvei

MADIUN LOR — (28/02) Dinas Perkim bersama Kasi Trantib dan Tokoh Masyarakat mulai melakukan survei terhadap lokasi calon penerima bantuan.

Program RTLH dan Jambanisasi diberikan kepada pemilik rumah dan jamban yang kurang layak. Harapannya dari program tersebut dapat membantu warga yang belum mampu memperbaiki kondisi rumah dan jamban yang kurang layak agar layak untuk ditinggali dan dipergunakan.

Pemeriksaan calon penerima bantuan RTLH dimulai dari pengecekan sertifikat dan dilanjutkan pengecekan kondisi bangunan calon penerima manfaat.

Previous post Pemeriksaan Hasil Pengerjaan Program Pavingisasi Tahun 2022, Oleh Inspektorat Kota Madiun
Next post Survei Lokasi Pemasangan Alat Pendeteksi Banjir, Program CSR PT. Pertamina (Persero)