
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial untuk masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk non tunai dari pemerintah diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warung yang sudah ditetapkan.
Agen e-warung yang telah ditetapkan di wilayah Kelurahan Madiun Lor ada di Jl. Borobudur, sehingga warga yang berhak menerima sembako dapat mendatangi agen e-warung tersebut.
Kasi Sosial dan Tiga Pilar Kelurahan Madiun Lor turut serta dalam mengawal dan mengawasi proses penyaluran BPNT pada Selasa, (21/08/2022)
Dengan adanya bantuan pangan non tunai diharapkan dapat memberikan manfaat sosial bagi warga yang kurang mampu dan dapat membantu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial untuk masyarakat.



