Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kelurahan Madiun Lor

Read Time:45 Second

MADIUN LOR — Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial untuk masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk non tunai dari pemerintah diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warung yang sudah ditetapkan.

Agen e-warung yang telah ditetapkan di wilayah Kelurahan Madiun Lor ada di Jl. Borobudur, sehingga warga yang berhak menerima sembako dapat mendatangi agen e-warung tersebut.

Kasi Sosial dan Tiga Pilar Kelurahan Madiun Lor turut serta dalam mengawal dan mengawasi proses penyaluran BPNT pada Selasa, (21/08/2022)

Dengan adanya bantuan pangan non tunai diharapkan dapat memberikan manfaat sosial bagi warga yang kurang mampu dan dapat membantu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial untuk masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Previous post Pembinaan Kompetensi Kader PKK Kelurahan Madiun Lor, TP PKK Ibu Yuni Maidi Jadi Narasumber.
Next post Gencarkan Vaksinasi, BIN bersama Dinkes Beri Doorprize Untuk Peserta Vaksin.
Open Chat
Scan the code
Selamat Datang di Kelurahan Madiun Lor !
Apakah ada yang bisa Kami bantu?
Kami akan melayani saudara dengan sepenuh harti :)