Pelaksanaan Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 07

MADIUN LOR — Kegiatan Pengedukan Saluran oleh Pokmas RW merupakan Program yang diselenggarakan oleh DPUPR dengan memberikan anggaran Rp. 9.000.000,-. Sejumlah dana tersebut diberikan kepada setiap RW dengan dua tahap pencairan, yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- per termin. Sebelum pencairan tahap pertama diharapkan setiap RW mengumpulkan berkas yang disyaratkan oleh DPUPR.

Untuk tahap pencairan termin kedua, setiap RW disyaratkan melaporkan SPJ realisasi kegiatan Pengedukan termin pertama.

RW 07 telah melaksanakan kegiatan Pengedukan termin pertama pada awal bulan April 2022. Adapun lokasi Pengedukan wilayah RW 07 ada dibeberapa titik, yaitu :
RT 27
RT 29
RT 28
RT 24

Diharapkan kegiatan pengedukan tahap pertama wilayah RW 07 akan segera selesai dan selanjutnya akan melaksanakan termin kedua.

Previous post Pemkot Madiun Gelar Festival Pincuk di Lapangan Pelti Untuk Sambut Pemudik
Next post Musyawarah Kelurahan DTKS dan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial.