Pembagian BST pada Pandemi COVID-19
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan dana sebesar Rp.600.000,00 untuk penerima BST 1,2 dan 3 selaanjutnya BST 4,5 dan 6 sebesar Rp.300.000,00 yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Kelurahan. Pada hari Minggu, 20 September 2020 lalu, Kelurahan Madiun Lor menyalurkan dana BST yang ke 6 sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.


More Stories
Kegiatan Fogging Di RT 15 RW 04
MADIUN LOR — Fogging atau pengasapan merupakan sebuah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang memiliki tujuan untuk membunuh nyamuk khususnya...
Pertemuan Ketua RW dan Ketua RT, Serta Penyampaian Pamit Plh. Lurah Madiun Lor
MADIUN LOR — Senin (20/03) pukul 19.00 WIB bertempat di gedung pertemuan Kelurahan Madiun Lor telah berlangsung Pertemuan Ketua RW...
Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
MADIUN LOR — Bersama Dinas Sosial Kota Madiun, Kelurahan Madiun Lor melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)....
Shalat Isya Berjamaah Bersama Walikota
MADIUN LOR — Kamis (16/03). Setelah mengikuti shalat Isya berjamaah di Masjid Nurul Karim Kelurahan Madiun Lor, Walikota Maidi menyampaikan...
Walikota Sampaikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Melalui Program Walikota Bersama Rakyat (WBR)
MADIUN LOR — Walikota Maidi bersama jajaran OPD melakukan gowes sama seperti giat gowes sebelumnya. Walikota Maidi menyapa masyarakat melalui...