Pembagian BST pada Pandemi COVID-19
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan dana sebesar Rp.600.000,00 untuk penerima BST 1,2 dan 3 selaanjutnya BST 4,5 dan 6 sebesar Rp.300.000,00 yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Kelurahan. Pada hari Minggu, 20 September 2020 lalu, Kelurahan Madiun Lor menyalurkan dana BST yang ke 6 sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.


More Stories
Terimakasih Bapak Eddy Supriyanto, S.STP.,M.PSDM.
Atas dedikasi dan perhatiannya dalam memajukan kota Madiun, semoga segala upaya yang telah dilakukan membawa manfaat bagi masyarakat.
SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA MADIUN
Selamat dan sukses atas pelantikan Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd sebagai Wali Kota Madiun dan F. Bagus Panuntun...
Kelurahan Madiun Lor Raih Juara 2 dalam Lomba Cerdas Cermat Kadarkum Tingkat Kota Madiun
MADIUN LOR — Kelurahan Madiun Lor raih juara 2 Dalam ajang Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kota...
Menjelang Ramadhan, Paguyuban Makam Astono Praloyo Gelar Kerja Bakti Bersama Ahli Waris
MADIUN LOR — Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, masyarakat Kelurahan Madiun Lor kembali menunjukkan semangat gotong royong dalam menjaga...
Pentingnya Kerja Bakti di Lingkungan Masyarakat
MADIUN LOR — Kerja bakti memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan lingkungan yang...
Posyandu integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Salak Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Senin (10/02), Posyandu Salak di RW 05 Kelurahan Madiun Lor menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Posyandu Integrasi Layanan...