Gerakan Tertib Masker
Pada pandemi COVID-19, pelaksanaan protokol kesehatan wajib di patuhi oleh seluruh masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan masker. Di Kelurahan Madiun Lor ada gerakan tertib masker yang dilaksanakan pada hari Jum’at bersama Tiga Pilar di depan kantor Kelurahan. Gerakan ini berdasarkan Perwal No. 39 tahun 2020. Tindakan bagi yang tidak memakai masker dikenakan denda untuk membawa masker sejumlah lima dan diserahkan kepada masyarakat. Gerakan ini dimulai pada tanggal 4 September 2020.



More Stories
Terimakasih Bapak Eddy Supriyanto, S.STP.,M.PSDM.
Atas dedikasi dan perhatiannya dalam memajukan kota Madiun, semoga segala upaya yang telah dilakukan membawa manfaat bagi masyarakat.
SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA MADIUN
Selamat dan sukses atas pelantikan Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd sebagai Wali Kota Madiun dan F. Bagus Panuntun...
Kelurahan Madiun Lor Raih Juara 2 dalam Lomba Cerdas Cermat Kadarkum Tingkat Kota Madiun
MADIUN LOR — Kelurahan Madiun Lor raih juara 2 Dalam ajang Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kota...
Menjelang Ramadhan, Paguyuban Makam Astono Praloyo Gelar Kerja Bakti Bersama Ahli Waris
MADIUN LOR — Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, masyarakat Kelurahan Madiun Lor kembali menunjukkan semangat gotong royong dalam menjaga...
Pentingnya Kerja Bakti di Lingkungan Masyarakat
MADIUN LOR — Kerja bakti memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan lingkungan yang...
Posyandu integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Salak Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Senin (10/02), Posyandu Salak di RW 05 Kelurahan Madiun Lor menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Posyandu Integrasi Layanan...