Empat Lansia Ngebrok Terima Bansos Non Potensial Triwulan 2 Tahun 2023 senilai Rp. 2 Juta

Read Time:50 Second

MADIUN LOR — Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Madiun menaruh perhatian lebih terhadap para lansia non potensial. Sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan Pemerintah yang memuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rabu, (13/06) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun bersama Perangkat Kelurahan dan PSM menyalurkan bantuan sosial tunai triwulan 2 secara langsung ke rumah para lansia ngebrok senilai Rp. 2.000.000 juta.

Adapun lansia penerima manfaat adalah,
Sdr. Umilah beralamat Jl. Borobudur No. 128 RT 08 RW 02,
Sdr. Marsinah beralamat Jl. Borobudur No. 21 RT 08 RW 02,
Sdr. Sumartini beralamat Jl. Candi Sewu No. 03 RT 19 RW 03 dan,
Sdr. Toirah Jl. Yos Sudarso No. 91 RT 36 RW 09.

Pemerintah Kota Madiun berupaya memastikan agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran. Sehingga memerlukan proses verifikasi faktual di lapangan.

Pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia yang mulai berkurang produktivitasnya. Sehingga lansia dapat menjalankan aktivitas sosial sesuai dengan semestinya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Previous post Pertemuan Ketua RT dan Ketua RW
Next post Monitoring Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Open Chat
Scan the code
Selamat Datang di Kelurahan Madiun Lor !
Apakah ada yang bisa Kami bantu?
Kami akan melayani saudara dengan sepenuh harti :)