Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024

MADIUN LOR — Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS atau untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas Pantarlih yakni melaksanakan pencocokan dan penelitian dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Dalam coklit petugas melaksanakan pencocokan data pemilih dengan cara mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum tercatat dalam formulir A-Daftar Pemilih serta mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Untuk mempercepat proses coklit diharapkan masyarakat mempersiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun KTP Elektronik (e-KTP). Bagi masyarakat yang telah didatangi Pantarlih maka akan mendapat tanda bukti berupa sticker yang dipasang di depan rumah.

Minggu, (12/02) Telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pantarlih yang lolos pada tahap seleksi oleh Ketua PPS, Bapak Purnoko Ade. Adapun di wilayah Kelurahan Madiun Lor terdapat sejumlah 18 (delapan belas) Pantarlih lolos seleksi.

Previous post Pertemuan Ketua RT dan Ketua RW
Next post Bimtek Aplikasi E-Coklit