Pembagian BST pada Pandemi COVID-19

Read Time:25 Second

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan dana sebesar Rp.600.000,00 untuk penerima BST 1,2 dan 3 selaanjutnya BST 4,5 dan 6 sebesar Rp.300.000,00 yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Kelurahan. Pada hari Minggu, 20 September 2020 lalu, Kelurahan Madiun Lor menyalurkan dana BST yang ke 6 sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Previous post Gerakan Tertib Masker
Next post Penyaluran BST Tahap Pertama Tahun 2021 di Kelurahan Madiun Lor
Open Chat
Scan the code
Selamat Datang di Kelurahan Madiun Lor !
Apakah ada yang bisa Kami bantu?
Kami akan melayani saudara dengan sepenuh harti :)