Pembagian BST pada Pandemi COVID-19
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan dana sebesar Rp.600.000,00 untuk penerima BST 1,2 dan 3 selaanjutnya BST 4,5 dan 6 sebesar Rp.300.000,00 yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Kelurahan. Pada hari Minggu, 20 September 2020 lalu, Kelurahan Madiun Lor menyalurkan dana BST yang ke 6 sebesar Rp. 300.000 kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.


More Stories
KIM Pasopati Kelurahan Madiun Lor Meraih Penghargaan di AKB
MADIUN — Hari ini Sabtu, (02/12). Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pasopati Kelurahan Madiun Lor mengukir prestasi dengan meraih penghargaan juara...
Penyaluran Bantuan Kursi Roda Oleh Walikota
MADIUN LOR — Hari ini, Jumat (01/12), Walikota Dr. Maidi menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Kota Madiun. Bantuan...
Pemberian Penghargaan di HUT Korpri Ke-52
MADIUN — Rabu (29/11) Kota Madiun merayakan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan upacara di Depan Balaikota. Walikota...
Merespon Aduan Masyarakat Mengenai Genangan Air Saat Hujan Deras
MADIUN LOR — Rabu (29/11), Ibu Lurah Tri Mardiana, S.STP bersama Kasi Trantib dan Bhabinkamtibmas menanggapi keluhan masyarakat terkait genangan...
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Adanya Bau Tidak Sedap
MADIUN LOR — Hari ini Selasa (28/11) Ibu Lurah Tri Mardiana, S.STP bersama Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, turun tangan...
Kunjungan Tim Penilai Dari Provinsi Jawa Timur
MADIUN LOR — Hari ini, Senin (27/11), Kampung Pesona penuh semangat menyambut kunjungan istimewa dari Tim Penilai Provinsi Jawa Timur....