Gerakan Tertib Masker
Pada pandemi COVID-19, pelaksanaan protokol kesehatan wajib di patuhi oleh seluruh masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan masker. Di Kelurahan Madiun Lor ada gerakan tertib masker yang dilaksanakan pada hari Jum’at bersama Tiga Pilar di depan kantor Kelurahan. Gerakan ini berdasarkan Perwal No. 39 tahun 2020. Tindakan bagi yang tidak memakai masker dikenakan denda untuk membawa masker sejumlah lima dan diserahkan kepada masyarakat. Gerakan ini dimulai pada tanggal 4 September 2020.



More Stories
KIM Pasopati Kelurahan Madiun Lor Meraih Penghargaan di AKB
MADIUN — Hari ini Sabtu, (02/12). Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pasopati Kelurahan Madiun Lor mengukir prestasi dengan meraih penghargaan juara...
Penyaluran Bantuan Kursi Roda Oleh Walikota
MADIUN LOR — Hari ini, Jumat (01/12), Walikota Dr. Maidi menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Kota Madiun. Bantuan...
Pemberian Penghargaan di HUT Korpri Ke-52
MADIUN — Rabu (29/11) Kota Madiun merayakan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan upacara di Depan Balaikota. Walikota...
Merespon Aduan Masyarakat Mengenai Genangan Air Saat Hujan Deras
MADIUN LOR — Rabu (29/11), Ibu Lurah Tri Mardiana, S.STP bersama Kasi Trantib dan Bhabinkamtibmas menanggapi keluhan masyarakat terkait genangan...
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Adanya Bau Tidak Sedap
MADIUN LOR — Hari ini Selasa (28/11) Ibu Lurah Tri Mardiana, S.STP bersama Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, turun tangan...
Kunjungan Tim Penilai Dari Provinsi Jawa Timur
MADIUN LOR — Hari ini, Senin (27/11), Kampung Pesona penuh semangat menyambut kunjungan istimewa dari Tim Penilai Provinsi Jawa Timur....