Gerakan Tertib Masker
Pada pandemi COVID-19, pelaksanaan protokol kesehatan wajib di patuhi oleh seluruh masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan masker. Di Kelurahan Madiun Lor ada gerakan tertib masker yang dilaksanakan pada hari Jum’at bersama Tiga Pilar di depan kantor Kelurahan. Gerakan ini berdasarkan Perwal No. 39 tahun 2020. Tindakan bagi yang tidak memakai masker dikenakan denda untuk membawa masker sejumlah lima dan diserahkan kepada masyarakat. Gerakan ini dimulai pada tanggal 4 September 2020.
More Stories
Posyandu Pendowo dan Puskesmas Ngegong Bersatu dalam Pelayanan Kesehatan Gratis
MADIUN LOR — Pada hari Rabu, (29/02), Posyandu Pendowo bekerja sama dengan Puskesmas Ngegong telah sukses menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan...
Proses Pemasangan Paving 3D di Kelurahan Madiun Lor, Teliti dan Berkualitas
MADIUN LOR — Pengerjaan pemasangan Paving 3D dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Madiun Lor telah dimulai...
Lansia Kelurahan Madiun Lor Aktif Ikuti Senam Sehat Indonesia
MADIUN LOR — Senam bukan hanya aktivitas bagi anak muda, tapi juga penting bagi lansia. Hal ini dibuktikan oleh Lansia...
Monitoring Jentik Nyamuk Bersama Puskesmas dan Tiga Pilar Kelurahan Madiun Lor, Upaya Mencegah Penyebaran Penyakit Demam Berdarah
MADIUN LOR — Pada Jumat, (23/02), Tim monitoring jentik nyamuk bersama Puskesmas Ngegong dan Tiga Pilar Kelurahan Madiun Lor melakukan...
Lomba Proklim, Langkah RW 02 Menuju Lingkungan yang Lebih Bersih dan Sehat
MADIUN LOR — Dalam upaya menjaga lingkungan sekitar dan mengendalikan perubahan iklim, Program Kampung Iklim (Proklim) telah ditetapkan sebagai gerakan...
Musyawarah Kelurahan DTKS Untuk Memastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
MADIUN LOR — Pada hari Rabu, (21/02), telah dilaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Madiun...