Gerakan Tertib Masker
Pada pandemi COVID-19, pelaksanaan protokol kesehatan wajib di patuhi oleh seluruh masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan masker. Di Kelurahan Madiun Lor ada gerakan tertib masker yang dilaksanakan pada hari Jum’at bersama Tiga Pilar di depan kantor Kelurahan. Gerakan ini berdasarkan Perwal No. 39 tahun 2020. Tindakan bagi yang tidak memakai masker dikenakan denda untuk membawa masker sejumlah lima dan diserahkan kepada masyarakat. Gerakan ini dimulai pada tanggal 4 September 2020.



More Stories
Pokja Kelurahan Gelar Donor Darah
MADIUN LOR — Kelompok Kerja (Pokja) sehat Kelurahan Madiun Lor mengadakan kegiatan donor darah pada, Kamis (02/02) pukul 08.00 -...
Sosialisasi Pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS)
MADIUN LOR — Menindaklanjuti program Walikota Madiun terhadap kegiatan rehabilitas infrastruktur lingkungan yang dikelola oleh masyarakat tahun anggaran 2023. Setiap...
Sosialisasi Informasi PPID Serta Giat Evaluasi Dan Motivasi Kepada Admin Kelurahan Se-Kecamatan Manguharjo
Jumat, (20/01) pelaksanaan sosialisasi informasi PPID serta giat evaluasi dan motivasi pada admin PPID se-Kecamatan Manguharjo dilaksanakan di Ruang Pertemuan...
Musrenbang Kelurahan Sampai Di Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Kali ini menjadi kesempatan Kelurahan Madiun Lor dalam Musrenbang tingkat Kelurahan dalam rangka pembangunan tahun 2024. Walikota...
Pelayanan Adminduk Antiprei Sabtu Minggu Uji Coba Instal Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Dalam rangka mendukung Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan pencatatan kependudukan masyarakat melalui data, Dinas Kependudukan dan Catatan...
Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mulai Disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.
MADIUN LOR — Dalam rangka implementasi sertifikat elektronik Pemerintah Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan sosialisasi Tanda Tangan...