
Menindaklanjuti Pengaduan Pencemaran Air di Saluran Depan Lapas Kelas I Kota Madiun.



MADIUN LOR — Dinas Lingkungan Hidup mendapat pengaduan terkait saluran air yang berada di depan Lapas Kelas I Madiun, sehingga pada Rabu (20/04/2022) Dinas Lingkungan Hidup bersama Perangkat Kelurahan Madiun Lor melakukan cross check di lapangan.
Pembuangan air tersebut bersumber dari catering, kolam ikan, buangan air kamar mandi yang berada di dalam Lapas tersebut. Setelah di cross check ditemukan permasalahan pada saluran yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Permasalahan tersebut mengakibatkan timbul bau yang tidak sedap pada musim Kemarau dan menganggu kegiatan di lingkungan sekitar.
Harapan dari peninjauan saluran tersebut, limbah dari Lapas Kelas I Madiun dapat dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi lagi pencemaran udara dan air.
More Stories
Calon Penerima Bantuan RTLH dan Jambanisasi Kelurahan Madiun Lor, Mulai Disurvei
MADIUN LOR — (28/02) Dinas Perkim bersama Kasi Trantib dan Tokoh Masyarakat mulai melakukan survei terhadap lokasi calon penerima bantuan....
Pemeriksaan Hasil Pengerjaan Program Pavingisasi Tahun 2022, Oleh Inspektorat Kota Madiun
MADIUN LOR — Penghargaan yang telah diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak atau...
Pelayanan IKD Oleh Disdukcapil Di Kantor Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Identitas Digital merupakan informasi berbentuk elektronik dari dokumen identitas yang dapat diakses menggunakan jaringan internet. Aksi jemput...
Walikota Bersama Rakyat Serta Anggota DPRD
MADIUN LOR — Bertema sinergitas perencanaan pembangunan Kelurahan Madiun Lor Tahun 2023, Walikota Madiun Maidi menggelar pertemuan bersama warga Kelurahan...
Bimtek Aplikasi E-Coklit
MADIUN LOR — Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan pada Minggu, (12/02) di Gedung Kelurahan Madiun Lor, para...
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024
MADIUN LOR — Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS atau untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas...