Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 03

MADIUN LOR — Kegiatan Pengedukan Saluran oleh Pokmas RW merupakan Program yang diselenggarakan oleh DPUPR dengan memberikan anggaran Rp. 9.000.000,-. Sejumlah dana tersebut diberikan kepada setiap RW dengan dua tahap pencairan, yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- per termin. Sebelum pencairan tahap pertama diharapkan setiap RW mengumpulkan berkas yang disyaratkan oleh DPUPR.

Untuk tahap pencairan termin kedua, setiap RW disyaratkan melaporkan SPJ realisasi kegiatan Pengedukan termin pertama.

RW 03 telah melaksanakan kegiatan Pengedukan termin pertama pada bulan April 2022. Lokasi Pengedukan wilayah RW 03 berada di RT19 RT20 RT11 RT21.

Diharapkan kegiatan pengedukan tahap pertama wilayah RW 03 akan segera selesai dan selanjutnya akan melaksanakan termin kedua.

Previous post Pelaksanaa Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW09
Next post Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 04.