Pelakaksanaa Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW08

MADIUN LOR — Kegiatan Pengedukan Saluran oleh Pokmas RW merupakan Program yang diselenggarakan oleh DPUPR dengan memberikan anggaran Rp. 9.000.000,-. Sejumlah dana tersebut diberikan kepada setiap RW dengan dua tahap pencairan, yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- per termin. Sebelum pencairan tahap pertama diharapkan setiap RW mengumpulkan berkas yang disyaratkan oleh DPUPR.

Untuk tahap pencairan termin kedua, setiap RW disyaratkan melaporkan SPJ realisasi kegiatan Pengedukan termin pertama.

RW 08 telah melaksanakan kegiatan Pengedukan termin pertama pada bulan April 2022. Lokasi Pengedukan wilayah RW 08 berada di sepanjang Jl. Nias.

Diharapkan kegiatan pengedukan tahap pertama wilayah RW 08 akan segera selesai dan selanjutnya akan melaksanakan termin kedua.

Previous post Pelaksanaan Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 05.
Next post Pelaksanaa Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW09