
Pelaksanaan Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 01
MADIUN LOR — Kegiatan Pengedukan Saluran oleh Pokmas RW merupakan Program yang diselenggarakan oleh DPUPR dengan memberikan anggaran Rp. 9.000.000,-. Sejumlah dana tersebut diberikan kepada setiap RW dengan dua tahap pencairan, yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- per termin. Sebelum pencairan tahap pertama diharapkan setiap RW mengumpulkan berkas yang disyaratkan oleh DPUPR.
Untuk tahap pencairan termin kedua, setiap RW disyaratkan melaporkan SPJ realisasi kegiatan Pengedukan termin pertama.
RW 01 telah melaksanakan kegiatan Pengedukan termin pertama pada awal bulan April 2022. Adapun lokasi Pengedukan wilayah RW 01 ada dibeberapa titik, yaitu :
Jl. Borobudur RT 02, RT 03, RT 04, RT 05
Diharapkan kegiatan pengedukan tahap pertama wilayah RW 01 akan segera selesai dan selanjutnya akan melaksanakan termin kedua.



More Stories
Calon Penerima Bantuan RTLH dan Jambanisasi Kelurahan Madiun Lor, Mulai Disurvei
MADIUN LOR — (28/02) Dinas Perkim bersama Kasi Trantib dan Tokoh Masyarakat mulai melakukan survei terhadap lokasi calon penerima bantuan....
Pemeriksaan Hasil Pengerjaan Program Pavingisasi Tahun 2022, Oleh Inspektorat Kota Madiun
MADIUN LOR — Penghargaan yang telah diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak atau...
Pelayanan IKD Oleh Disdukcapil Di Kantor Kelurahan Madiun Lor
MADIUN LOR — Identitas Digital merupakan informasi berbentuk elektronik dari dokumen identitas yang dapat diakses menggunakan jaringan internet. Aksi jemput...
Walikota Bersama Rakyat Serta Anggota DPRD
MADIUN LOR — Bertema sinergitas perencanaan pembangunan Kelurahan Madiun Lor Tahun 2023, Walikota Madiun Maidi menggelar pertemuan bersama warga Kelurahan...
Bimtek Aplikasi E-Coklit
MADIUN LOR — Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan pada Minggu, (12/02) di Gedung Kelurahan Madiun Lor, para...
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024
MADIUN LOR — Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS atau untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas...