Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mulai Disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.

Read Time:34 Second

MADIUN LOR — Dalam rangka implementasi sertifikat elektronik Pemerintah Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada Perangkat Kelurahan Madiun Lor pada Rabu, (11/01) di Kantor Kelurahan Madiun Lor.

Tanda Tangan Elektronik digunakan dengan basis Sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status seseorang yang dilindungi oleh hukum bagi para pihak yang melaksanakan transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Permen Kominfo No 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola PSrE)

Dokumen yang telah ditandatangani dengan menggunakan TTE dapat dibuktikan secara elektronik. Aplikasi yang dapat digunakan untuk membuktikan keabsahan TTE tersebut diantaranya menggunakan aplikasi design adobe reader di smartphone dan desktop TTE Kominfo.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %
Previous post Pengukuran dan Survey Lokasi Prioritas Usulan Musrenbangkel Pembangunan Tahun 2024.
Next post Pelayanan Adminduk Antiprei Sabtu Minggu Uji Coba Instal Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Kelurahan Madiun Lor
Open Chat
Scan the code
Selamat Datang di Kelurahan Madiun Lor !
Apakah ada yang bisa Kami bantu?
Kami akan melayani saudara dengan sepenuh harti :)