
Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mulai Disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.



MADIUN LOR — Dalam rangka implementasi sertifikat elektronik Pemerintah Kota Madiun, Dinas Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada Perangkat Kelurahan Madiun Lor pada Rabu, (11/01) di Kantor Kelurahan Madiun Lor.
Tanda Tangan Elektronik digunakan dengan basis Sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status seseorang yang dilindungi oleh hukum bagi para pihak yang melaksanakan transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Permen Kominfo No 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola PSrE)
Dokumen yang telah ditandatangani dengan menggunakan TTE dapat dibuktikan secara elektronik. Aplikasi yang dapat digunakan untuk membuktikan keabsahan TTE tersebut diantaranya menggunakan aplikasi design adobe reader di smartphone dan desktop TTE Kominfo.