Tiga Lansia Ngebrok Kelurahan Madiun Lor Terima Bansos Rp. 8,21 Juta

Read Time:48 Second

MADIUN LOR — Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Madiun menaruh perhatian lebih terhadap para lansia non potensial. Sedikitnya, terdapat 189 warga tergolong sebagai lansia non potensial.

Sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan Pemerintah yang memuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senin, (31/10) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun bersama PSM menyalurkan bantuan sosial tunai secara langsung ke rumah para lansia ngebrok senilai Rp.8,212,500 juta per tahun di wilayah Kelurahan Madiun Lor.

Adapun lansia penerima manfaat adalah Sdr. Sumiati beralamat Jl. Candi Sewu No. 38 RT12 RW04, Sdr. Parmin beralamat Jl. Candi Sewu No. 37 RT12 RW04 dan Sdr. Tutik Aningsih beralamat Jl. Borobudur I/51 RT04 RW01.

Pemerintah Kota Madiun berupaya memastikan agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran. Sehingga memerlukan proses verifikasi faktual di lapangan.

Pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia yang mulai berkurang produktivitasnya. Sehingga lansia dapat menjalankan aktivitas sosial sesuai dengan semestinya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2022 M di Masjid Al Ihsan
Next post Penerimaan Simbolis Mahasiswa KKN Dari Universitas Muhammadiyah Malang
Open Chat
Scan the code
Selamat Datang di Kelurahan Madiun Lor !
Apakah ada yang bisa Kami bantu?
Kami akan melayani saudara dengan sepenuh harti :)