Musyawarah Kelurahan DTKS Dari Dinas Sosial

MADIUN LOR —Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN.

Dinas Sosial Kota Madiun menyampaikan sosialisasi masyarakat yang berhak menerima bantuan kepada undangan RT, RW, Tiga Pilar, PSM dan LPMK pada Senin, (12/09) di Gedung Pertemuan Kelurahan Madiun Lor.

Selain penyampaian sosialisasi DTKS, Dinas Sosial menjelaskan bahwa akan ada BLT BBM yang akan diberikan kepada penerima manfaat pada hari Selasa,13 September 2022 di Kelurahan Madiun Lor.

Bantuan sosial Pemerintah diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Previous post Pelatihan Penanaman & Perawatan Tanaman Program 3R Pendekar
Next post Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Dan Sembako September 2022