Read Time:22 Second



MADIUN LOR — Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN.
Dinas Sosial Kota Madiun menyampaikan sosialisasi kepada undangan RT, RW dan LPMK terkait data masyarakat yang berhak menerima bantuan pada
Senin (25/04/2022) di Gedung Pertemuan Kelurahan Madiun Lor.
Kapolsek Mangujarjo turut serta dalam kegiatan sosialsi tersebut dan menyampaikan. “Polri memiliki peran aktif dalam pengawalan penyaluran Bantuan dan Sosial”