Pelaksanaan Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW 05.

MADIUN LOR — Kegiatan Pengedukan Saluran oleh Pokmas RW merupakan Program yang diselenggarakan oleh DPUPR dengan memberikan anggaran Rp. 9.000.000,-. Sejumlah dana tersebut diberikan kepada setiap RW dengan dua tahap pencairan, yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- per termin. Sebelum pencairan tahap pertama diharapkan setiap RW mengumpulkan berkas yang disyaratkan oleh DPUPR.

Untuk tahap pencairan termin kedua, setiap RW disyaratkan melaporkan SPJ realisasi kegiatan Pengedukan termin pertama.

RW 05 telah melaksanakan kegiatan Pengedukan termin pertama pada bulan April 2022. Adapun lokasi Pengedukan wilayah RW 05 ada dibeberapa titik, yaitu :
RT 18, RT 17, RT 16, RT 13

Diharapkan kegiatan pengedukan tahap pertama wilayah RW 05 akan segera selesai dan selanjutnya akan melaksanakan termin kedua.

Previous post Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun Tahap I Tahun 2022.
Next post Pelakaksanaa Pengedukan Saluran Oleh Pokmas RW08