MADIUN LOR — Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) dan kesepakatan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) perihal pelaksanaan Suran Agung. Dengan kesepakatan penutupan tugu perguruan pencak silat yang disetujui oleh pihak organisasi perguruan.
Senin, (17/07) Bhabinkamtibmas bersama Perangkat Kelurahan dan perwakilan organisasi perguruan pencak silat telah melakukan penutupan tugu menggunakan benner polos, penutupan dilakukan untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun.
“Turut menghimbau segenap komponen masyarakat khususnya dari warga pencak silat turut andil dalam menjaga kamtibmas dan kerukunan antar warga perguruan pencak silat walau berbeda warna. Untuk warga masyarakat lainnya diminta peran aktifnya dalam menjaga lingkungan masing-masing, kerukunan dan keamanan merupakan kebutuhan kita bersama demi mendukung program pembangunan pemerintah.” Kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Madiun Lor Aipda Haris Dwi Saptono.

