Read Time:22 Second
MADIUN LOR — Gedung yang layak digunakan akan melindungi pengguna dari ancaman bahaya runtuhnya bangunan yang sudah rusak.
Meskipun kondisi saat ini Balai RW01 dan RW02 masih dalam kondisi layak pakai, gedung tersebut diinstruksikan oleh Bapak Walikota Madiun Maidi untuk dilakukan pemeliharaan agar meningkatkan kelayakan pemakaian gedung.
Selasa, (12/10) proses renovasi tersebut mulai digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
Diharapkan proses renovasi tersebut dapat segera selesai dan bermanfaat untuk penggunanya.


