Read Time:28 Second

MADIUN LOR — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah telah menerbitkan himbauan untuk Pengurus dan Pengawas LKK dalam rangka tertib administrasi dan pengelolaan dana pemerintah pada Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pemerintah menghimbau kepada Pengurus dan Pengawas LKK guna menerapkan tertib administrasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan melakukan pengawasan terkait pemeriksaan, analisa, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh LKK.
Adapun tindak lanjut dari edaran yang diterbitkan, Pengurus LKK telah diberikan arahan pada pertemuan Kamis (19/05/2022) oleh Dinas Tenaga Kerja di kantor Kelurahan Madiun Lor.
